Terbaru

Gadis 18 Tahun Tewas Karena Menenggak Pembasmi Hama

Korban disemayamkan dirumah duka |Foto: Daeli
Gunungsitoli,- Seorang gadis berumur 18 tahun, PZ warga Dusun II Desa Nazalòu Lòlòwua Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa dikabarkan tewas karena menenggak pembasmi hama, jumat (11/11/2016).

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Nias melalui Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli kepada wartanias.com melalui selulernya, Sabtu (12/11/2016).

Dijelaskan O.Daeli, menurut pengakuan Ibu Korban MZ Alias Ina Pornis bahwa pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Wib korban dan ibunya berangkat dari rumah menuju kebun mereka.

"Sekira Pukul 18.00 Wib, menurut ibunya korban duluan pulang kerumah. Sekitar setengah jam kemudian ibunya menyusul  pulang kerumah. Setiba dirumah, korban sempat  memberitahu  Ibunya kalau  ia telah menenggak Pembasmi Hama,"ucap O.Daeli.

Mendengar hal tersebut Ibu korban kaget dan pada saat itu PZ muntah-muntah.

"Ibunya sempat memberikan  pertolongan  pertama dengan  memberikan  susu kepada  Korban, tetapi  kondisi  Korban semakin  memburuk  sehingga korban dilarikan ke RSUD Gunungsitoli,"ucapnya.

Namun setelah sempat dirawat  selama  satu hari, akhirnya PZ menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Alo'o, Iptu Dewar Damanik bersama  personil  mendatangi rumah duka keluarga Korban. Disana keluarga menujukkan sisa pembasmi Hama  yang di tenggak oleh korban kepada Polisi.

"Personil yang melakukan interogasi kepada keluarga belum mendapatkan motif kenapa korban mengakhiri  hidupnya dengan menenggak  pembasmi  serangga itu,"tambahnya.

Keluarga  korban tidak menginginkan dilakukan Otopsi dan menerima dengan lpang dada kejadian yang  menimpa keluarga  mereka tersebut. (KT)

Iklan

Loading...
 border=