DPRD Gunungsitoli Gelar Paripurna Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2015
Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Gunungsitoli |Foto:Budi Gea |
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2015, Selasa (06/09/2016) pagi.
Rapat Paripurna tersebut, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Marthinus Lase dari Partai Golkar didampingi oleh Wakil Ketua Hadirat ST Gea Politisi Partai PDI-P serta dihadiri oleh 16 Anggota DPRD, Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua dan seluruh Kepala SKPD di Pemkot Gunungsitoli.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua dalam pengantar Ranperda menyampaikan bahwa Kepala Daerah bersama seluruh perangkat daerah telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan APBD Tahun 2015 yang ditandai dengan berjalannya penyelenggaraan pemerintah, pelayanan umum kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan.
"Secara umum APBD Kota Gunungsitoli tahun 2015 sebagaimana digambarkan dalam PAPBD Tahun Anggaran 2015 adalah Jumlah APD ditargetkan sebesar Rp.641.936.100.875, jumlah Belanja Daerah Rp.732.699.849.151 dan Pembiayaan Daerah dari sisi penerimaan piutang yaitu Rp.94.363.607.407 dan sisi pengeluaran daerah tidak ditargetkan,"ujar Lakhòmizaro.
Wali Kota menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2015 adalah terdiri dari laporan realisasi pendapatan daerah, realisasi pelaksanaan anggaran belanja dan transfer daerah, realisasi penerimaan pembiayaan daerah dan Neraca Daerah.
"Dari penjelasan umum yang telah kami sampaikan tersebut maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Gunungsitoli tahun anggaran 2015 dapat disimpulkan bahwa penerimaan daerah yakni sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp.92.042.340.277, penerimaan kembali piutang Rp.13.957.800, pendapatan daerah tahun anggaran 2015 Rp.622.748.088.670. Jadi jumlah Penerimaan Daerah Tahum 2015 sebesar Rp.714.804.386.747,"jelasnya.
Sedangkan dari sisi pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah sebesar Rp.584.939.494.463. Sementara sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.129.864.892.283.
Usai menjelaskan rancangan umum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2015 tersebut, Wakil Ketua DPRD mengatakan akan membahas dan menyepakati bersama seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dalam waktu dekat. (Budi Gea)