25 Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Jalani Tes Urine BNN
Pimpinan DPRD Gunungsitoli Saat menyerahkan urine kepada petugas |Foto: FB Pemberitaan RRI Gusit |
Gunungsitoli,- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menjalani tes urine Narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jl Gomo, Kota Gunungsitoli, Selasa (14/06/2016) siang.
Sebelum Tes urine kepada seluruh anggota DPRD tersebut, BNNK Kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK, AKBP Faduhusi Zendrato mengadakan sosialisasi tentang Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, mengatakan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli sangat mendukung pelaksanaan tes urine tersebut untuk mendukung pemberantasan narkoba.
"Ada beberapa tadi teman-teman yang dalam keadaan sakit dan dalam keadaan tidak bisa datang ke kantor dengan berbagai halangan, tetapi oleh karena sebuah komitmen kita bersama maka kita memaksakan diri untuk tetap hadir untuk memberikan dukungan untuk membuktikan kepada masyarakat Gunungsitoli bahwa wakil rakyat sangat mendukung pemberantasan tindak pidana narkoba diseluruh kepulauan nias,"ucapnya.
Apabila ada anggota DPRD yang terbukti positif menggunakan narkoba pada tes urine itu, Herman Jaya mengatakan akan melihat tata tertib DPRD yang diproses oleh Badan kehormatan.
"Ada tata tertib DPRD yang akan diproses oleh Badan Kehormatan. Kita juga menyurati partai yang bersangkutan. Yang pasti bahwa terkait setiap pelanggaran yang bersifat fatal akan ada konsekuensi yang juga cukup fatal yang akan diambil oleh DPRD Kota Gunungsitoli melalui Badan Kehormatan Dewan,"tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gunungsitoli mengaku senang atas apresiasi seluruh Anggota DPRD yang mendukung program BNN atas sosialisasi dan tes urine tersebut.
"Kita bersyukur pada hari ini kita bisa bersama-sama dengan pimpinan DPRD dan Anggota untuk sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sekaligus tes urine sebagai contoh kepada masyarakat bahwa DPRD ini siap mendukung program BNN,"ujarnya.
Menurut Faduhusi, setelah pengambilan urine anggota DPRD, pihaknya membawa urine tersebut ke kantor BNNK untuk melihat hasil positif atau negatif.
"Kita sudah melaksanakan tes urine nanti kita bawa ke kantor dan kita evaluasi serta melihat dan merekap hasilnya, lalu kita kirim langsung kepada ketua DPRD dan kita juga tembuskan kepada BNN Pusat,"ucapnya. (Budi Gea)