Terbaru

Pelayanan Petugas Loket Dukcapil Nias Diprotes Warga

Kantor Dukcapil Nias | Foto:Budi Gea
Nias,- Petugas Loket di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias diduga mempersulit masyarakat Kabupaten Nias yang ingin mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Akta Nikah. Warga pun memprotes pelayanan tersebut 

"Dua minggu yan lalu saya sudah datang ke dinas kependudukan Nias untuk mengurus kartu keluarga, akta nikah dan akta lahir orang tua saya, tapi sampai saat ini pengurusan itu belum selesai," ujar Adil Putera Halawa, warga desa lolozasai, kecamatan Gido yang ingin mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Nikah di dinas tersebut, Rabu (25/05/2016).

Adil Putera mengatakan bahwa salah seorang petugas loket (tanpa menyebutkan identitasnya) menyuruhnya kembali ke rumahnya untuk melengkapi berkas yang masih kurang. Ia mengatakan bahwa sempat bersitegang kepada petugas itu.

"Yang saya sesali, petugas itu tidak dari awal sejak saya datang megambil formulir memberitahu saya apa saja berkas yang harus saya urus," ucapnya kesal.

Ia mengaku dengan berkali-kali datang ke dinas kependudukan kabupaten Nias, ia mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Adil Putera Halawa | Foto: Budi Gea
Menanggapi hal itu, Pihak Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Nias mengatakan bahwa tidak pernah mempersulit warga yang ingin mengurus segala surat menyurat di dinas itu.

"Kami tidak pernah ada niat mempersulit warga pak, hanya saja seharusnya warga yang datang  mengurus segala surat-suratnya telah mempersiapkan terlebih dahulu segala persyaratan yang telah kami tentukan sesuai degan peraturan yang ada," ujar Martahani Martondang, Staf Bidang Kependudukan kepada wartanias.com, Rabu (25/05/2016).

Martahani mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengadakan sosialisasi kepada para kepala desa tentang apa saja yang harus dilengkapi apabila mengurus Kartu Keluarga, Akta Nikah, Akta Perkawinan dan surat-surat lainnya.

"Kami itu sering mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Nias tentang apa saja persyaratan yang harus dilengkapi setiap warga yang ingin mengurus segala surat-surat kependudukan. Harusnya kepala desa itu memberitahukan warganya kelengkapan itu agar apabila warga datang disini tidak merasa dipersulit karena kekurangan berkas," tambahnya.

Ia juga meminta maaf atas pelayanan petugas loket sebab para petugas loket yang bertugas saat ini tidak tetap. Petugas loket yang biasa melayani saat ini ditugaskan di tiap kecamatan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=