Pantau Pengelolaan Keuangan Desa, Pemko Gunungsitoli Kenalkan Aplikasi SIMDA Desa
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua membuka acara pengenalan Aplikasi Keuangan Desa di Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di ruang rapat samaeri Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Selasa (17/05/2016).
Dalam arahanya. Lakhomizaro Zebua menyampaikan bahwa dalam rangka mempermudah pengelolaan dan penatausahaan administrasi keuangan desa supaya terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik maka pemerintah desa harus benar-benar siap mengelola jalannya pemerintahan dengan tanggungjawab baru yang lebih besar.
“Pada tahun 2016 ini, Kota Gunungsitoli terdiri dari 98 desa dari 6 kecamatan, setiap desa di Kota Gunungsitoli akan mengelola dana pada APBDes masing-masing antara 800 juta sampsi1,2 Miliar. Angka tersebut menyamai bahkan ada yang melebihi pagu anggaran yang dikelola oleh SKPD Kota Gunungsitoli, bila dikaitkan dengan keterbatasan kemampuan SDM aparatur desa, maka kondisi ini akan meningkatkan resiko penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa,"ujarnya
Untuk menyikapi resiko terhadap pengelolaan dana desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah meluncurkan aplikasi tata kelola keuangan desa (SIMDA DESA) dengan sesederhana mungkin untuk memudahkan pemerintah desa menjalankan penatausahaan dan laporan adminstrasi sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyikapi hal tersebut dengan memperbanyak program-program pelatihan pengelolaan keuangan desa dan menerbitkan beberapa regulasi yang dapat di jadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan hadirnya aplikasi keuangan desa yang dikembangkan oleh BPKP ini, akan menambah referensi dan alat bantu dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta penyimpangan-penyimpangan yang dikuatirkan selama ini dapat diminimalisir sehingga mengurangi ketakutan para pengelola agar tidak bersentuhan dengan masalah hukum.
Ir. Lakhomizaro Zebua mengharapkan bahwa dana desa dan alokasi dana desa yang di distribusikan kepada seluruh desa di Kota Gunungsitoli dapat menjawab lambatnya pembangunan di desa selama ini dan mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana prasarana desa secara partisipatif dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat dijadikan bekal bilamana aplikasi ini dapat diterapkan mengingat Tahun Anggaran 2016 sedang berjalan, maka paling lambat kita berharap Tahun 2017 sudah dapat diterapkan pada seluruh desa di Kota Gunungsitoli,"ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekda Kota Gunungsitoli Drs. Edison Ziliwu, Asisten I Drs. Oimonaha Waruwu, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala SKPD diantaranya Kepala BPM Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Camat se-Kota Gunungsitoli dan para peserta Bendahara Desa se-Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)