DPD KNPI Gunungsitoli Serahkan Berkas Organisasi Kepada Kesbangpol Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Gunungsitoli melaporkan keberadaan organisasi tersebut setelah di Keluarkan nya Surat Keputusan (SK) dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Gunungsitoli, Rabu (18/05/2016).
"Kami dari KNPI hari ini melaporkan dan menyerahkan berkas kepengurusan KNPI Kota Gunungsitoli kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli," ujar Ketua KNPI, Kariaman Zebua.
Menurut Kariaman, Berkas yang diserahkan kepada Kesbangpol Kota Gunungsitoli adalah Surat Keputusan, Nama-Nama Kepengurusan, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, SK dari Kemenkuham RI, Akta Notaris, dan Sertifikat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Semua berkas telah kita serahkan untuk persyaratan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar dari Pemerintah Kota Gunungsitoli," ujarnya.
Pihak Kesbangpol Kota Gunungsitoli membenarkan telah menerima berkas dari KNPI Kota Gunungsitoli untuk persyaratan penerbitan surat keterangan terdaftar.
"Ia benar, kami telah menerima berkas dari KNPI.Kemudian Kesbangpol akan memverifikasinya, dan bila ada kekurangan akan dilengkapi," ujar kepala bidang politik, Haogonaso Laia. (FL)