Sadis.!! Pengusaha Getah Karet Habisi Nyawa Petugas Pajak Yang Menagihnya Di Gunungsitoli
Salah seorang korban yang tewas |
Ama Teti membunuh dua petugas pajak tersebut karena ditagih tunggakan pajak sebesar Rp.14,7M. Kedua korban tewas ditempat. Korban adalah PTF S (30), warga Sibolga, bekerja sebagai juru sita penagihan pajak, KPP Pratama Sibolga dan SZ (30), Warga Desa Hilina'a, Pegawai Honorer Kantor Pajak Gunungsitoli.
Setelah menghabisi nyawa kedua korban, pelaku kemudian menyerahkan diri di Polres Nias.
Dihadapan Polisi, Ama Teti menceritakan bahwa sekitar pukul 11.30 Wib siang, dua orang peteugas perpajakan mendatanginya di gudang karet miliknya dan menyerahkan kertas yang berisikan tagihan Pajak sebesar Rp.14,7 Miliar.
Pelaku kalap dan merasa tidak sanggup untuk membayar tagihan sebesar itu, sehingga pada saat itu pelaku menyuruh kedua korban untuk menunggu di salah satu pondok yang terletak di area Gudang Karet miliknya itu. Pelaku kemudian masuk kedalam gudang dan menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya.
Pelaku kemudian berusaha untuk mengejar korban yang lari tersebut dan Nasib sial menimpa korban yang justru terpeleset dan tersugkur ditanah. Pada waktu yang bersamaan pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan menghantam kepala korban.
Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua, SH,MH, Melalui Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli kepada wartawan di Mapolres Nias membenarkan kejadian tersebut.
"Untuk memastikan modus operandi masih dalam penyelidikan dan kedua korban hingga saat ini masih di RSU Gunungsitoli untuk Pelaksanaan VER, dan terkait dengan kejadian tersebut saat ini Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi,” ujar O.Daeli. (Budi Gea)