Diduga Karena Utang Piutang, Satu Nyawa Melayang Di Gido, Pelaku Menyerahkan Diri
Gunungsitoli,- Hanya karena masalah utang piutang, AL Alias Ama Juwita (30) tewas di bantai oleh SL alias Kia (25) di dusun III Si'afasi, Desa Umbu, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Minggu (06/03/2016).
Satu hari setelah menghabisi nyawa AL, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gido, Senin (07/03/2016).
"Satu hari pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gido dengan diantar oleh orang tua, kerabat dan tokoh masyarakat setempat," ujar Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu O.Daeli di Mapolres Nias, Selasa (08/03/2016).
O.Daeli menuturkan bahwa penyerahan diri pelaku adalah hasil dari mediasi Polisi dengan tokoh masyarakat dan pihak keluarga setelah melakukan olah TKP sesaat setelah kejadian pembunuhan.
"Motif dari kasus masih didalami karena kondisi Pelaku masih labil, namun berdasarkan informasi sementara kejadian tersebut berawal dari utang piutang antara Korban dan pelaku, tetapi ketika korban menaih utang tersebut, tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban sehingga terjadilah peristiwa itu," tamnahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338, 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)