Terbaru

Curanmor Beraksi Di Nias, Empat Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Empat pelaku sesaat setelah ditangkap polisi |Foto:Budi Gea
Gunungsitoli,- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Nias berhasil membekuk 4 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya didaerah tersebut. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dinas milik BPBD Kabupaten Nias tanpa plat nomor kendaraan. Dua pelaku diantaranya masih anak di bawah umur. Senin (15/02/2016).

Ipda Enand H. Daulay, Kanit I Reskrim Polres Nias, kepada wartawan mengungkapan bahwa penangkapan keempat pelaku curanmor itu berawal dari laporan salah seorang PNS yang bertugas di kantor BPBD Kabupaten Nias yang kehilangan sepeda motor Jenis kawasaki KLX warna orange pada,Jumat (11/02/2016).

 “Kemudian Polisi melakukan Pengembangan dan akhirnya keempat pelaku berhasil dibekuk saat hendak menjual kepada salah seorang warga di Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias,” ucap Enand.

Ipda Enand menjelaskan bahwa pelaku masing-masing, RG Alias Rian (15), ASZ Alias Andi (17) FH Alias Feber (20) dan ST Alias Damar (18). Dari tangan keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki jenis KLX warna orange tanpa plat nomor kendaraan.

 “Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku merupakan komplotan yang sudah lama beraksi melakukan curanmor. Bahkan RG (15) sudah kerap keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 363, 3e, 4e dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=