Terbaru

Pasangan 'LASO' Dan 'MAKMUR' Di Tetapkan Sebagai Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli,- Pasangan Lakhomizaro Zebua - Sowa'a Laoli dan Pasangan Martinus Lase - Kemurnian Zebua ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Gunungsitoli oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsioli, Senin (24/08/2015).

Penetapan Calon tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kota Gunungsitoli yang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Gunungsitoli nomor: 64/Kpts/KPU.K-GST.002.680675/2015 tentang penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2015.

"Setelah kita melakukan Pleno tertutup bersama Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, maka kita menetapkan Lakhomizaro Zebua - Sowa'a Laoli dan Martinus Lase - Kemurnian Zebua sebagai Calon Walikota Dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada Pemilihan 09 Desember Mendatang," Ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa.

Selanjutnya untuk penetapan nomor urut pasangan Calon, akan dilaksanaknan pada, Selasa 25 Agustus 2015 di Hall Hotel Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=