Terbaru

Meski Sah, Ijazah Paket C Samiyana Tetap Tak Bisa Mendaftar

Ijazah Paket C milik Samiani
| Foto : Budi Gea
Gunungsitoli,- Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menyatakan kebenaran Ijazah paket C milik Samiyana Loi salah seorang pelamar calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Nias yang tidak diperbolehkan mengikuti pelamaran calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Nias. (Baca :

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Operasi Pendidikan (OP) Oktavianus kepada wartanias dikantornya Desa Faekhu, Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Kamis (02/10/2014).

Oktvianus mengatakan bahwa ijazah paket C yang dimiliki oleh Samiyana Loi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli pada tahun 2012 adalah ijazah yang sah.

"Ijazah paket C tersebut adalah ijazah yang sah dan program pendidikannya setara dengan SMU", ucapnya.

Disinggung mengenai sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias yang menolak Ijazah Samiyana Loi pada penerimaan CPNS tahun 2014, Oktavianus enggan berkomentar banyak.

"Kalau masalah Di BKD tersebut, saya tidak bisa mencapurinya karena itu urusan mereka", ucapnya.

Ditempat terpisah, Asisten I pemerintahan Kabupaten Nias, A.Darwis Zendrato yang dimintai tanggapa di ruang kerja kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo Lot I Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis (02/10/2014) mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak dan menyarankan agar langsung berkoordinasi kepada pihak BKD saja.

"Saya sarankan lebih baik berkoordinasi saja kepada pihak BKD agar bisa mendapat penjelasan yang lebih efesien", ujar Darwis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias yang ingin dikonfirmasi sedang tidak berada dikantornya

" Pak Kakan sedang keluar kota" ujar salah seorang staff BKD. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=