Dana Kampanye Partai Gerinda Kota Gunungsitoli Hampir Rp. 1 Milyar
Arifin Telaumbanua | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli - Partai PBB hingga tanggal yang telah ditetapkan sebagai batas waktu penyampaian laporan dana kampanye pada tanggal 24 April 2014 lalu belum menyerahkan laporang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye di KPUD Kota Gunungsitoli.
Informasi tersebut di sampaikan oleh salah seorang komisioner KPUD Kota Gunungsitoli Arifin Telaumbanua di Kantor KPUD Kota Gunungsitoli Desa Dahana Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (29/4/2014).
Menurut Arifin Telaumbanua, dari 11 Partai Politik yang ikut sebagai peserta pemilu di Kota Gunungsitoli, tinggal PBB yang belum menyerahkan laporan dana kampanye tahap akhir.
Sementara itu, ketika di tanyakan besaran dana kampanye masing masing partai sesuai laporan dana kampanye tahap akhir yang telah di sampaikan ke KPUD Kota Gunungsitoli oleh masing-masing partai politik, Arifin menuturkan bahwa Partai Gerinda merupakan partai yang dana kampanyenya paling besar.
Dijelaskannya bahwa rincian dana kampanye masing-masing partai politik yakni Partai Nasdem (Rp. 351.055.018), Partai PKB (Rp. 81.354.975); Partai PKS (Rp. 5.000.000); Partai PDI Perjuangan (Rp. 107.453.000); Partai Golkar (Rp. 1.000.000); Partai Gerindra (Rp. 928.250.000); Partai Demokrat (Rp. 26.000.000); PAN (Rp. 63.755.000); Partai Hanura (Rp. 25.255.000); dan Partai PKPI (Rp. 54.630.000).
Namun demikian, Arifin menuturkan bahwa dana kampanye hasil pelaporan masing-masing partai politik tersebut belum dikatakan valid, namun pihak KPUD Kota Gunungsitoli telah menyerahkan ke pihak Akuntan Publik untuk mengauditnya, yang selanjutnya hasil audit tersebut akan di serahkan kembali kepihak KPUD Kota Gunungsitoli untuk di tindaklanjuti. (Budi Gea)