LKPJ Bupati Nias T.A 2013 Akan di Bahas April Mendatang
Ketua DPRD Kabupaten Nias | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias akan di laksanakan pada tanggal 1 april 2014 mendatang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Waonaso Waruwu pada acara rutin upacara pengibaran bendera yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias di Lapangan Merdeka Gunungsitoli depan Pendopo Bupati Nias, Senin (17/3/2014)
Di jelaskannya, Rapat Paripurna DPRD tersebut di lakukan untuk mengawali Pembahasan LKPJ Bupati Nias Tahun Anggaran 2013 yang juga akan di laksanakan pada bulan April mendatang.
Ditambahkannya, pembahasan LKPJ Bupati Nias akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sudah di bentuk sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Waonaso memaparkan bahwa pembahasan tersebut nantinya menjadi tolak ukur bagi DPRD kabupaten Nias untuk memberikan penilaian objektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2013, sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD 2011-2016.
Demi menghasilkan keputusan, Wa'onaso berharap agar SKPD proaktif dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Nias mendatang dengan mengedepankan prinsip kemitraan yang sejajar dalam tatanan sistem chek and balance secara proposional.
“Dengan demikian pembahasan yang akan dilakukan tidak akan mengalami stagnasi dan dapat menghasilkan keputusan DPRD dalam jangka waktu 30 hari sesuai dengan peraturan pemerintah no 3 tahun 2007 tersebut,” terang Wa'onaso. (Budi Gea)